Discussion:
TRAGEDI HOKA-HOKA BENTO: Setelah Nasi bercampur kotoran Tikus di mangkuk saya, malah dilaporkan sebagai Terdakwa Penganiayaan!.
zalwa setiyadi
2005-07-23 22:30:36 UTC
Permalink
dari milis yg lain....[ajang ngetes, msh masuk ato gak]

Kepada
Yth. Redaksi ASTAGA.COM

Dengan hormat,
Berkaitan dengan kejadian sangat menjijikan yang saya alami saya saat
makan malam di Restoran anda, HOKA-HOKA BENTO Menteng, Jum’at 8 Juli
2005,
Pkl.20.50 Wib tersebut. Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama Lengkap : Wirawan
No. Telp : 0856 9011172
NIP : 01633
Pekerjaan/Jabatan : Promo Off Air, Graphic Design Section Head
PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv)
Gd. Sentra Mulia Lt.15
Jl. H.R Rasuna Said, Kav.X6 No.8
Jakarta Selatan
Telp.(62 21) 522 2086, Fax (62 21) 527
7104

Mengirimkan Surat Pembaca (terlampir), dan jika dibutuhkan untuk
bahasan
artikel, misalnya, saya lampirkan pula kronologis kejadian yang
lebih
detail. Proses ini sudah masuk ke YLKI (via telpon sejak Senin 11
Juli ’05,
Via email dikirim 13 Juli ’05, dan pengisian form keluhan YLKI
tertanggal
20 Juli ‘5 terlampir) Surat Komplain juga sudah saya kirimkan ke
PT. Eka
Boga Inti (pengelola Hokben), namun hingga Surat Pembaca ini dikirim
tidak
ada tanggapan yang responsif dan responsable.

Malah kemudian, yang datang surat panggilan polisi yang
menuduh saya
sebagai terdakwa penganiayaan. Padahal sebelumnya, saya menolak
tawaran via
telepon mereka untuk jalan ‘damai’ dan ‘kekeluargaan’. Karena
dalam
tuntutan surat saya ke pihak Hoka-hoka Bento adalah pemuatan
Surat
Permintaan Maaf di berbagai media atas peristiwa yang terjadi menimpa
saya.
(Surat Terlampir).

Mudah-mudahan peristiwa ini dapat menjadi hikmah positif bagi
consumen
indonesia pada umumnya, dan diri saya pada khususnya. Dan atas
pemuatannya
di Surat Pembaca (terlampir dihalaman selanjutnya) saya ucapkan
tarima
kasih.


Hormat Saya,


Jakarta, 20 Juli 2005


Wirawan
Promo Off Air, Graphic Design Section Head
PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv)
___________


Isi Surat
Pembaca


TRAGEDI HOKA-HOKA BENTO: Setelah Nasi bercampur kotoran Tikus di
mangkuk
saya, malah dilaporkan sebagai Terdakwa
Penganiayaan!.

Jum’at malam, 8 Juli 2005, pkl.20.00 Wib, Sepulang kerja diperkantoran
sekitar Kuningan saya mengajak rekan kerja saya makan di Hoka-Hoka
Bento
disekitar kawasan Menteng.

Saya memesan Paket Spesial 1 terdiri atas ; Chicken Teriyaki dan ayam
yang
dibalut tepung serta Udang, teh Botol, dan Ogura (es kacang merah).
Sedangkan teman saya memesan paket lain.Dan kami mulai membuka nasi
yang
tertutup rapat diwadah melamin warna hitam yang tampak bersih. Kami
duduk
dekat kasir, laptop, tas dan kamera digital saya letakkan dibangku
sebelah
saya.

Saat makan, tiba-tiba saya menggigit benda berwarna hitam yang saya
kira
adalah ‘beras ketan’ yang bercampur dengan nasi putih. Namun ketika
sumpit
saya mengangkat lagi ‘benda hitam’ tsb, saya mulai mengambilnya
dengan jari
tangan saya, saya pencet dan saya buang kelantai (karena saya kira
nasi
atau beras ketan yang ikutan ‘termasak’ dan benda inilah yang saya
jadikan
bukti kemudian ) ….

Namun ketika saya mengangkat lagi undukan nasi dengan sumpit, terdapat
‘banyak bulir-bulir hitam’ menempel, saya mulai heran dan jijik. Lalu
saya
hampiri Kasir (bernama Yati) yang saat itu sedang melayani satu
pembeli.
Saya tanya menanyakan benda hitam yang bercampur dengan nasi
tersebut, dia
melihat sebentar lalu membawa masuk kedalam ruang dalam. Saya kembali
ke
meja makan, meneruskan makan tanpa nasi

Sekian lama tak ada satupun yang keluar menjelaskan benda apa yang
ada di
nasi saya, dan saya masih tidak curiga dan berfikiran positif, kok
lama
sekali makanan saya tidak di kembalikan. Lalu saya tanyakan kembali ke
Kasir yang lama tidak keluar ruangan. Namun jawaban mereka sungguh
mengecewakan, nasi pesanan saya sudah dibuang dan mangkuknya sudah
dicuci!

Saya kecewa dan marah, apalagi sang supervisor(Bp.Murjoko) juga
mengetahui
adanya kotoran tersebut, namun tidak berupaya menjelaskan dengan baik,
malah membuang barang bukti yang sedang ditanyakan konsumen. Emosi
saya
makin meninggi, apalagi saat kejadian tersebut ia tahu namun tidak
memiliki
sikap professional yang responsive dan responsible.

Karena tidak ada penjelasan yang setidaknya dapat menurunkan amarah
saya
saat itu, akhirnya ia membuat surat pernyataan tentang adanya kotoran
di
nasi pesanan saya, setelah saya menemukan bukti lain berupa ‘tahi
tikus
butiran hitam’ (foto terlampir) yang sempat saya buang dilantai dengan
tissue, saya memotret benda tersebut, juga situasi restoran.

Makin mengecewakan ternyata tanda tangannya tidak sama dengan KTP dan
SIM,
saya marah dan menendang krat yang berisi botol kosong, juga
mendorong sang
supervisor yang justru mempersoalkan botol pecah yang saya tendang.
Pertanyaan yang membuat saya amat marah tidak dijawab, malah
mempersoalkan
masalah lain!.

Akhirnya saya memutuskan akan melapor ke kepolisian, namun ketika
diluar
jalan ada pihak lain (yang mereka sebut penjaga yang biasa mangkal
didepan
restoran mereka) saya keberatan karena saya tidak menghendaki pihak
lain
selain HOKBEN dan saya yang mendatangi kantor polisi.

Saya pulang dan mencoba menenangkan diri malam itu, agar kemarahan
akibat
perlakuan tersebut tidak memuncak. Adanya kotoran tikus di nasi
pesanan
konsumen amatlah menjijikan! Akhirnya saya memutuskan melaporkan ke
YLKI
hari Senin 11 Juli ’05, dan mengikuti tahapan prosedural yang
berlaku. Juga
mengirimkan surat keluhan ke pengelola PT. Eka Boga Inti, dengan
bukti yang
saya miliki, yang hingga surat ini dikirim belum memberikan respon
yang
bertanggung jawab.Malah berujung Surat Pemanggilan pihak kepolisian
dengan
tuduhan sebagai Tersangka Penganiayaan (baca bagian bawah...)

Adapun tiga orang (Store Manager, Area Manager dan Saksi) sebagai
utusan
Hokben yang datang Senin, 11 Juli ’05, justru menanyakan mengapa saya
membawa kamera saat itu, sejujurnya saya sampaikan bahwa saya adalah
karyawan antv (saya bukan orang iseng yang menggunakan masalah
sensitive
dan serius ini untuk hal yang cuma membuang waktu) yang bertugas
membuat
iklan cetak program yang ditayangkan. Dan tugas saya memotret
selebritis
untuk materi iklan tersebut, justru baru kali ini saya memotret
kotoran
tikus di makanan yang saya pesan! Pertanyaan yang naïf disaat
teknologi
ponsel saja saat ini sudah pula dilengkapi kamera!. Artinya, mereka
selalu
berkelit membelokan masalah utama dan mengangkat masalah lain, tanpa
melihat dari sudut perspektif sebab akibat. Jika kredo Hokben seperti
itu,
tidak heran jika masalah konsumen bukan utama dalam orientasi kepuasan
pelanggan!.

Berita mengagetkan muncul saat Selasa 19 Juli 2005, berupa panggilan
dari
pihak Kepolisian Resort Menteng yang menuduh saya sebagai Tersangka
kasus
penganiayaan Murjoko!, supervisor Hoka-Hoka Bento yang bertugas malam
itu.
Seperti inikah HOKBEN memperlakukan dan menanggapi keluhan consumen?,
mengalihkan masalah utama dan mencari-cari masalah lain sebagai bentuk
represif agar saya terpaling ke hal lain? apalagi sebelumnya saya
menolak
‘berunding damai dan kekeluargaan’ yang ditawarkan oleh Store Manager
(Bp.
Zaky), justru yang muncul kemudian adalah tuduhan saya menjadi
TERDAKWA
PENGANIAYAAN! (surat panggilan kepolisian terlampir).

Ironis, konsumen yang sedang mengguggat hak-haknya melalui jalur
prosedural yang disarankan YLKI, justru dipelintir dengan memutar
balikan
fakta yang ada! Saya kerja dan berhubungan dengan banyak media, tapi
saya
masih mencoba melihat segala persoalan dengan lebih sabar, tidak
menggunakan publisitas untuk menghadapi masalah sensitif ini, karena
pihak
HOKBEN sudah kelewat batas, saya akan mengajukan berbagai jalur hukum
yang
lebih intens untuk meminta pertanggung jawaban anda! ...


Wirawan
Promo Off Air, Graphic Design Section Head
PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv)
Note : Photo dok lain akan dikirim jika dibutuhkan.Saya bersedia di
wawancara jika dibutuhkan informasi lebih lanjut.


Get your Free E-mail at http://balita.zzn.com
___________________________________________________________
Get your own Web-based E-mail Service at http://www.zzn.com


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest-***@public.gmane.org
5. No-email/web only: ppiindia-nomail-***@public.gmane.org
6. kembali menerima email: ppiindia-normal-***@public.gmane.org
bayu montana
2005-07-24 01:24:12 UTC
Permalink
yach kami sekeluarga turut prihatin dengan kejadian tsb pak wirawan....., semoga anda
masih tetap tegar menghadap teror tsb. maklumlah mereka punya uang buat polisi hehehe
ayo temen-2 kita boikat aja resto HOKA-HOKA BENTO tsb, pokoknya kita infokan sikap
arogansi mereka pada semua keluarga, teman, saudara agar jangan lagi belanja/makan
di semua cab. resto hoka-hoka bento di indonesia...... biar tahu rasa dia......
och iya, kita khan nggak tahu berapa lama waktu yang diperlukan oleh aparat agar laporan yang kita buat ditindak lanjuti yach....., coba bapak tanyakan lagi kepada mereka pak....
atau mungkin karena kita nggak ngasih duit jadi laporan kita masuk tempat sampah hehehe
salam...............

zalwa setiyadi <zalwa.setiyadi-***@public.gmane.org> wrote:

dari milis yg lain....[ajang ngetes, msh masuk ato gak]

Kepada
Yth. Redaksi ASTAGA.COM

Dengan hormat,
Berkaitan dengan kejadian sangat menjijikan yang saya alami saya saat makan malam di Restoran anda, HOKA-HOKA BENTO Menteng, Jum’at 8 Juli 2005, Pkl.20.50 Wib tersebut.
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama Lengkap : Wirawan
No. Telp : 0856 9011172
NIP : 01633
Pekerjaan/Jabatan : Promo Off Air, Graphic Design Section Head
PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv)
Gd. Sentra Mulia Lt.15
Jl. H.R Rasuna Said, Kav.X6 No.8
Jakarta Selatan
Telp.(62 21) 522 2086, Fax (62 21) 5277104

Mengirimkan Surat Pembaca (terlampir), dan jika dibutuhkan untuk
bahasan artikel, misalnya, saya lampirkan pula kronologis kejadian yang lebih detail. Proses ini sudah masuk ke YLKI (via telpon sejak Senin 11 Juli’05, Via email dikirim 13 Juli’05, dan pengisian form keluhan YLKI tertanggal 20 Juli'05 terlampir) Surat Komplain juga sudah saya kirimkan ke PT. Eka Boga Inti (pengelola Hokben), namun hingga Surat Pembaca ini dikirim tidak ada tanggapan yang responsif dan responsable.

Malah kemudian, yang datang surat panggilan polisi yang menuduh saya sebagai terdakwa penganiayaan. Padahal sebelumnya, saya menolak tawaran via telepon mereka untuk jalan ‘damai’ dan ‘kekeluargaan’. Karena dalam tuntutan surat saya ke pihak Hoka-hoka Bento adalah pemuatan Surat Permintaan Maaf di berbagai media atas peristiwa yang terjadi menimpa saya.
(Surat Terlampir).

Mudah-mudahan peristiwa ini dapat menjadi hikmah positif bagi
consumen indonesia pada umumnya, dan diri saya pada khususnya.
Dan atas pemuatannya di Surat Pembaca (terlampir dihalaman selanjutnya) saya ucapkan tarima kasih.

Hormat Saya,
Jakarta, 20 Juli 2005
Wirawan
Promo Off Air, Graphic Design Section Head
PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv)
___________

Isi Surat Pembaca

TRAGEDI HOKA-HOKA BENTO: Setelah Nasi bercampur kotoran Tikus di
mangkuk saya, malah dilaporkan sebagai Terdakwa Penganiayaan!.

Jum’at malam, 8 Juli 2005, pkl.20.00 Wib, Sepulang kerja diperkantoran sekitar Kuningan saya mengajak rekan kerja saya makan di Hoka-Hoka Bento disekitar kawasan Menteng.

Saya memesan Paket Spesial 1 terdiri atas ; Chicken Teriyaki dan ayam yang dibalut tepung serta Udang, teh Botol, dan Ogura (es kacang merah).
Sedangkan teman saya memesan paket lain.Dan kami mulai membuka nasi
yang tertutup rapat diwadah melamin warna hitam yang tampak bersih. Kami duduk dekat kasir, laptop, tas dan kamera digital saya letakkan dibangku sebelah saya.

Saat makan, tiba-tiba saya menggigit benda berwarna hitam yang saya
kira adalah ‘beras ketan’ yang bercampur dengan nasi putih. Namun ketika sumpit saya mengangkat lagi ‘benda hitam’ tsb, saya mulai mengambilnya dengan jari tangan saya, saya pencet dan saya buang kelantai (karena saya kira nasi atau beras ketan yang ikutan ‘termasak’ dan benda inilah yang saya jadikan bukti kemudian ) ….

Namun ketika saya mengangkat lagi undukan nasi dengan sumpit, terdapat ‘banyak bulir-bulir hitam’ menempel, saya mulai heran dan jijik. Lalu saya hampiri Kasir (bernama Yati) yang saat itu sedang melayani satu pembeli.
Saya tanya menanyakan benda hitam yang bercampur dengan nasi
tersebut, dia melihat sebentar lalu membawa masuk kedalam ruang dalam. Saya kembali ke meja makan, meneruskan makan tanpa nasi

Sekian lama tak ada satupun yang keluar menjelaskan benda apa yang
ada di nasi saya, dan saya masih tidak curiga dan berfikiran positif, kok lama sekali makanan saya tidak di kembalikan. Lalu saya tanyakan kembali ke Kasir yang lama tidak keluar ruangan. Namun jawaban mereka sungguh mengecewakan, nasi pesanan saya sudah dibuang dan mangkuknya sudah dicuci!

Saya kecewa dan marah, apalagi sang supervisor(Bp.Murjoko) juga
mengetahui adanya kotoran tersebut, namun tidak berupaya menjelaskan dengan baik, malah membuang barang bukti yang sedang ditanyakan konsumen. Emosi saya makin meninggi, apalagi saat kejadian tersebut ia tahu namun tidak memiliki sikap professional yang responsive dan responsible.

Karena tidak ada penjelasan yang setidaknya dapat menurunkan amarah
saya saat itu, akhirnya ia membuat surat pernyataan tentang adanya kotoran di nasi pesanan saya, setelah saya menemukan bukti lain berupa ‘tahi tikus butiran hitam’ (foto terlampir) yang sempat saya buang dilantai dengan tissue, saya memotret benda tersebut, juga situasi restoran.

Makin mengecewakan ternyata tanda tangannya tidak sama dengan KTP dan SIM, saya marah dan menendang krat yang berisi botol kosong, juga mendorong sang supervisor yang justru mempersoalkan botol pecah yang saya tendang.
Pertanyaan yang membuat saya amat marah tidak dijawab, malah
mempersoalkan masalah lain!.

Akhirnya saya memutuskan akan melapor ke kepolisian, namun ketika
diluar jalan ada pihak lain (yang mereka sebut penjaga yang biasa mangkal didepan restoran mereka) saya keberatan karena saya tidak menghendaki pihak lain selain HOKBEN dan saya yang mendatangi kantor polisi.

Saya pulang dan mencoba menenangkan diri malam itu, agar kemarahan
akibat perlakuan tersebut tidak memuncak. Adanya kotoran tikus di nasi pesanan konsumen amatlah menjijikan! Akhirnya saya memutuskan melaporkan ke YLKI hari Senin 11 Juli ’05, dan mengikuti tahapan prosedural yang berlaku. Juga mengirimkan surat keluhan ke pengelola PT. Eka Boga Inti, dengan bukti yang saya miliki, yang hingga surat ini dikirim belum memberikan respon yang bertanggung jawab.Malah berujung Surat Pemanggilan pihak kepolisian dengan tuduhan sebagai Tersangka Penganiayaan (baca bagian bawah...)

Adapun tiga orang (Store Manager, Area Manager dan Saksi) sebagai
utusan Hokben yang datang Senin, 11 Juli ’05, justru menanyakan mengapa saya membawa kamera saat itu, sejujurnya saya sampaikan bahwa saya adalah karyawan antv (saya bukan orang iseng yang menggunakan masalah sensitive dan serius ini untuk hal yang cuma membuang waktu) yang bertugas membuat iklan cetak program yang ditayangkan. Dan tugas saya memotret selebritis untuk materi iklan tersebut, justru baru kali ini saya memotret kotoran tikus di makanan yang saya pesan! Pertanyaan yang naïf disaat teknologi
ponsel saja saat ini sudah pula dilengkapi kamera!. Artinya, mereka
selalu berkelit membelokan masalah utama dan mengangkat masalah lain, tanpa melihat dari sudut perspektif sebab akibat. Jika kredo Hokben seperti itu, tidak heran jika masalah konsumen bukan utama dalam orientasi kepuasan pelanggan!.

Berita mengagetkan muncul saat Selasa 19 Juli 2005, berupa panggilan dari pihak Kepolisian Resort Menteng yang menuduh saya sebagai Tersangka kasus penganiayaan Murjoko!, supervisor Hoka-Hoka Bento yang bertugas malam itu. Seperti inikah HOKBEN memperlakukan dan menanggapi keluhan consumen?, mengalihkan masalah utama dan mencari-cari masalah lain sebagai bentuk represif agar saya terpaling ke hal lain? apalagi sebelumnya saya menolak ‘berunding damai dan kekeluargaan’ yang ditawarkan oleh Store Manager (Bp.Zaky), justru yang muncul kemudian adalah tuduhan saya menjadi TERDAKWA PENGANIAYAAN! (surat panggilan kepolisian terlampir).

Ironis, konsumen yang sedang mengguggat hak-haknya melalui jalur
prosedural yang disarankan YLKI, justru dipelintir dengan memutar
balikan fakta yang ada! Saya kerja dan berhubungan dengan banyak media, tapi saya masih mencoba melihat segala persoalan dengan lebih sabar, tidak menggunakan publisitas untuk menghadapi masalah sensitif ini, karena pihak HOKBEN sudah kelewat batas, saya akan mengajukan berbagai jalur hukum yang lebih intens untuk meminta pertanggung jawaban anda! ...


Wirawan
Promo Off Air, Graphic Design Section Head
PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv)
Note : Photo dok lain akan dikirim jika dibutuhkan.Saya bersedia di
wawancara jika dibutuhkan informasi lebih lanjut.



---------------------------------
Start your day with Yahoo! - make it your home page

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest-***@public.gmane.org
5. No-email/web only: ppiindia-nomail-***@public.gmane.org
6. kembali menerima email: ppiindia-normal-***@public.gmane.org
Loading...